Rumah Rakyat? Apakah di Indonesia ada Program Rumah Rakyat

Saudaraku sebangsa setanah air Indonesia, cobalah iseng-iseng klik google di browsing internetmu kemudian ketik rumah rakyat lalu perhatikan google sugestion yang ada di bawah kotak pencarian itu. Kira-kira hasilnya sama dengan saya seperti yang tertera di gambar diatas atau beda?. Ternyata 10 (sepuluh) keywords yang disarankan google hanya ada 1(satu) yang ada kaitanya dengan unsur Indonesia. Ini hasil pencarian saya dengan keyword rumah rakyat pada Sabtu, 10 Mei 2014 pukul 20:31 yaitu rumah rakyat bengkulu.

Pertanyaan yang menggelitik hati saya adalah kenapa google sugestion untuk “rumah rakyat” sangat didominasi oleh negara jiran Malaysia. Kalau benar bahwa setiap keyword yang disarankan mbah google itu dicari atau di klik jutaan orang, ini berarti rakyat Indonesia sangat sedikit yang memperhatikan tentang rumah rakyat atau karena kita adalah orang yang cukup kaya sehingga target rumah kita adalah rumah minimalis sampai rumah mewah atau pemerintah Indonesia sangat tidak perduli dengan rumah rakyatnya dan rakyatnyapun sangat frustasi bila berharap kepada pemerintah hingga akhirnya berdiam diri.

Harapan saya sangat sederhana yaitu semoga semua rakyat Indonesia memiliki rumah tinggal yang sangat layak untuk hidup manusiawi. Bahkan tidak hanya sekedar sebagai tempat tinggal saja, tetapi rumah menunjukkan tingkat kesejahteraan bagi rakyat kita. Maksud saya rumah tersebut harus mencukupi kamar (privat room) bagi penghuninya, tidak asal bisa tidur bagi sejumlah orang didalamnya seperti di aula (red:barak). Rumah type 21 yang banyak di Indonesiapun belum bisa dianggap layak sebagai rumah tinggal. Unsur kenyamannya tidak ada. Anda bisa bayangkang ketika bertamu di rumah type 21, ketika pintu depan dibuka Anda bisa langsung melihat kedapurnya atau kebun belakang.

Rumah Dijual | Sebelah Komplek Pertamina | 081310403403

HUBUNGI SAYA :
081310403403/02170473636

Apakah Anda sedang mencari rumah idaman untuk kebahagiaan keluarga Anda? Bila Jawabnya "YA" maka anda sedang membaca portal yang tepat. Karena kami sedang menjual rumah "seken", bukan rumah baru. Tapi juga bukan rumah tua. Nyaman untuk ditempati karena :
  1. Stasiun Kereta Api Pondok Ranji
  2. Bintaro Plaza, dan Mall Besar
  3. Dekat masjid
  4. Dekat dengan sarana sekolah
  • TK
  • SD Negeri Pondok Ranji
  • SMP Negeri 10 Tangerang Selatan
  • SMA Negeri 04 Tangerang Selatan
  • Stasiun Kereta Api Pondok Ranji
Dijual Rumah Bersebelahan dengan Komplek Pertamina Pondok Ranji Ciputat
  1. Luas Tanah : 100 sqm/m2
  2. Luas bangunan : 100 m2 
  3. Kamar Tidur : 3 
  4. Kamar Mandi : 1 
  5. Carport : 1 mobil 
  6. Jalan : Masuk Mobil

Cimone City | Investment Place

Selamat Datang

Contact Us

OJRAT MUGIYONO
Cheria Realti,PT & Jakarta Property 
Gedung Twink lt. 3 Mampang Jakarta Selatan 
021. 7900216 
081310403403

Alami Semai Residence | Rumah Idaman

Kami Persembahkan RUmah Idaman buat Anda, Rumah yang sangat cocok sebagai tempat tinggal bagi keluarga kecil yang bahagia. Bisa menjadi sarana Investasi yang selalu berkembang. Atau menjadi hadiah buat anak-anak kita yang mulai memasuki usia berumah tangga.
Alam semai Residence, Pondok Gede. 1. Limited 9 unit. harga mulai 333 jt. 2. Tipe 40/75. 3. Akses Super strategis, 300 mtr dari Pusat Pendidikan dan Islamic Center Iqra, 4. 10 menit ke pinto tol jati warna dan jati asih, 5. 10 menit ke pintu tol pondok gede. 6. 10 menit ke mall pondok gede. 7. Dan banyak Keuntungan yang lain.

Cara Memulai Usaha Developer

Apakah Anda ada keinginan untuk menggeluti bisnis property?. Ketika mendengar kata bisnis property yang ada dalam benak Anda mungkin adalah modal besar, urusan legalitas yang rumit, alur kerja yang ribet, ini adalah konsekuensi profesi, yang penting halal. Bagaimana Cara Memulai Bisnis Properti berikut ini mungkin bisa memberi pencerahan untuk anda para wirausahawan dan calon pengusaha. Susunan kata di atas memberi energi positif yang sangat besar bagi para pebisnis. Untuk memulai usaha ini memang butuh pemikiran yang besar, namun kadang kita terjebak bahwa pemikiran besar kita membutuhkan usaha yang besar pula. Jangan down dulu melihat rumitnya bisnis ini. Kita akan memberikan gambaran kepada Anda bahwa untuk berbisnis properti sangat bisa dimulai dari hal yang kecil bahkan sederhana. Misalnya Anda bisa menjadi broker. Namun keuntungan seorang broker tidak seberapa. Bagaimana jika kita memberikan tips untuk menjadi developer atau pengembangan perumahan dalam skala kecil. Empat, lima, enam rumah, bahkan satu rumah pun bisa menjadikan dan menghantarkan anda menjadi developer kelas satu. Ingat cukup hanya satu rumah. Namun untuk mewujudkan impian besar Anda, jangan hanya berhenti di satu rumah saja. Fokus dan eksistensi yang kontinew sangat dibutuhkan di sini. Misalnya saja membidik perumahan kecil, maka Anda tak akan berhubungan dengan birokrasi perijinan yang rumit. Di beberapa daerah batasannya berbeda-beda. Biasanya di atas 4 kapling, kita sudah wajib menempuh perijinan mulai dari fatwa lahan hingga dengan ijin lokasi. Sedangkan maksimal 4 kapling, kita cukup mengajukan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini akan menekan jumlah modal yang mesti kita keluarkan. Untuk urusan dana atau modal tidaklah harus besar. Syukur-syukur kita sudah memiliki tanah kapling yang siap bangun. Entah itu milik orang tua, sahabat atau orang lain yang mau bekerjasama dengan kita. Kita tidak perlu membeli kapling siap bangun,. Tinggal buka koran, cari iklan baris bertemakan tanah dijual, telepon dan sampaikan tujuan kita. Singkat cerita, anda sudah memiliki kapling siap bangun. Lalu, bangun rumah pakai uang siapa? Gampang, jangan kalah akal. Apabila tanah sudah dikuasai, Anda tinggal pasarkan berikut desain rumahnya. Tetapkan saja uang muka penjualan sebesar 30% dari harga jual. Itu sudah mencukupi modal kita untuk membangun rumah. Modal besar, tentu punya risiko dan tanggungjawab yang lebih besar. Modal kecil, tentu dengan tingkatan risiko yang lebih kecil. Tinggal kita mau pilih yang mana. Jangan berfikir rumit untuk memulai bisnis properti , mulailah dari hal yang paling kecil. Semula saya juga tidak percaya tetapi disinilah rahasia Tuhan, tidak mungkin saya bisa memulai bikin developer karena gaji yg saya terima sudah minim bahkan nombok tiap bulan, saya tidak punya apa2 lagi jangankan tanah yang luas, tapi kita harus mencoba. Semoga Tuhan memudahkan usaha Kita.

Istilah-Istilah Dalam Dunia Properti

AJB :Akta Jual Beli. Akta yang menyatakan telah terjadi peralihan hak kepemilkan atas sebuah aset dan sah secara hukum, karena nama di sertifikat telah diganti menjadi nama pembeli. Anami : Apartemen sederhana milik. Kelasnya ada di antara rusunami dengan apartemen/kondominium. Bepertarum : Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan. BBN : Bea Balik Nama BPHTB : Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan BPN : Badan Pertanahan Nasional Fasum : Fasilitas Umum Fasos : Fasilitas sosial FLPP : Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan GSB : Garis Sempadan Bangunan, adalah garis batas yang tidak boleh dilampaui dalam membangun bangunan ke arah GSJ (jarak minimal antara bangunan dengan jalan). GSJ : Garis Sempadan Jalan, atau garis rencana jalan yang ditetapkan dalam rencana kota HGB : Hak Guna Bangunan HGU : Hak Guna Usaha HPL : Hak Pengelolaan Lahan IMB : Izin Mendirikan Bangunan. Diberikan kepada perorangan atau badan hukum untuk dapat melaksanakan kegiatan pembangunan properti. IPB : Izin Penggunaaan Bangunan. Izin yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum setelah properti selesai dibangun sesuai IMB dan telah memenuhi syarat fungsi perlengkapan bangunan. Kanto : Kantor toko KMB : Kelayakan Menggunakan Bangunan. Izin yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum setelah habis masa berlakunya IPB (5 tahun untuk bangunan non rumah tinggal dan 10 tahun untuk bangunan rumah tinggal) terhadap pemenuhan persyaratan kelayakan untuk berfungsinya bangunan. KPR : Kredit Pemilikan Rumah KPA : Kredit Pemilikan Apartemen KDB : Koefisien Dasar Bangunan, yaitu angka persentase perbandingan luas bangunan yang bisa dibangun terhadap luas tanah yang tersedia, sesuai rencana tata kota. Misalnya, KDB 50%, luas lahan 1000 meter persegi. Berarti luas lahan yang dapat dibangun hanya 500 meter persegi, sisanya digunakan untuk ruang terbuka hijau dan resapan air. KLB : Koefisien Lantai Bangunan, yaitu perbandingan jumlah luas seluruh lantai terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota. LTV : Loan to Value. Rasio antara nilai kredit terhadap agunan pada saat awal pemberian kredit NJOP : Nilai Jual Objek Pajak adalah nilai yang ditetapkan negara sebagai dasar pengenaan pajak bagi PBB. NJOP seringkali diasumsikan sebagai harga terendah atas properti. Biasanya properti yang dijual dengan harga 1,5 hingga dua kali lipat dari harga NJOP. NPWP : Nomor Pokok Wajib Pajak PPh : Pajak Perolehan penghasilan PBB : Pajak Bumi dan Bangunan PPAT : Pejabat Pembuat Akte Tanah PPJB : Pengikatan Perjanjian Jual Beli, yakni perjanjian jual-beli antara pihak penjual dan pembeli dimana masih sebatas kesepakatan saja dan belum ada peralihan hak kepemilikan tanah/rumah secara hukum. Dengan demikian, di sertifikat masih atas nama penjual, sampai klausul-klausul yang disepakati terpenuhi. PPJB biasanya dilakukan agar tidak dibeli oleh pihak lain. PPN : Pajak Pertambahan Nilai RAB : Rancangan/Rencana Anggaran Biaya, yaitu ringkasan perkiraan pengeluaran dan pemasukan dalam pengerjaan sebuah proyek properti. Melalui RAB ini bisa ditentukan beberapa hal, diantaranya harga jual yang layak, paket investasi, perkiraan keuntungan, durasi pengerjaan, dan lain-lain. Ruko : Rumah toko Rukan : Rumah Kantor Rusunami : Rumah Susun Sederhana Milik Rusunawa : Rumah Susun Sederhana Sewa SBDK : Suku Bunga Dasar Kredit SIUP : Surat Izin Usaha Perdagangan SHGB : Sertifikat Hak Guna Bangunan SHM : Sertifikat Hak Milik SIPPT : Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah, yakni izin dari gubernur terhadap penggunaan tanah bagi bangunan dengan kepemilikan luas tanah 5000 meter persegi atau lebih. SMF : Secondary Mortgage Facility SOHO : Small Office, Home Office atau hunian yang juga dijadikan sebagai kantor. SPPT : Surat Pemberitahuan Pajak Terutang SPOP : Surat Pemberitahuan Objek Pajak. TDP : Tanda Daftar Perusahaan. Diberikan dinas pemerintahan kepada perusaahaan yang telah disahkan pendaftarannya. UUPA : Undang-undang Pokok Agraria Dunia properti memiliki banyak istilah yang umum dipakai. Sebelum bergelut di bisnis riil ini, ada baiknya Anda ketahui istilah-istilah tersebut. semoga bermanfaat. Agunan (collateral): Jaminan yang diserahkan nasabah (debitur) kepada bank agar mendapatkan kredit atau pembiayaan. Amortisasi (amortization): Pengurangan utang dengan pembayaran pokok dan bunga secara teratur dengan jumlah tertentu sehingga pinjaman terbayar pada saat jatuh tempo Anchor tenant L: Tenant utama atau penyewa ruang dengan skala besar di sebuah proyek properti komersial seperti mal, yang bisa menarik pengunjung untuk datang. Anuitas Rest : Perhitungan pembebanan bunga efektif dengan periode tahunan. Jika debitur membayar lebih untuk mengurangi pokok kredit, maka dengan sendirinya akan mendapatpengurangan beban dan pastinya waktu pelunasan akan berakhir lebih cepat dari tenor (masa cicilan). Arus Kas (Cash Flow): Aliran dana yang menunjukkan sumber dana dan penggunaan dana Backlog : Kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat. Booming Properti : Kondisi ketika terjadi peningkatan tinggi aktivitas investasi properti Bunga tetap (Flat rate): Bunga setiap bulan tetap dari jumlah pinjaman dan angsuran pokok juga akan sama sampai pinjaman lunas. Bunga mengambang (Floating rate): Tingkat suku bunga tiap bulan dapat berbeda, tergantung dari naik turunnya suku bunga bank. Capital Gain : Keuntungan dari hasil penjualan properti, dibandingkan dengan harga saat membeli. Cluster : Pengelompokan beberapa rumah di dalam sebuah kompleks perumahan, biasanya dengan karakter arsitektur tertentu yang dibuat eksklusif, dengan sistem one gate. Cost and Fee : Sistem yang diberlakukan kontraktor untuk pengerjaan pembangunan/suatu proyek berdasarkan bagi hasil (biasanya 10% – 15%), dimana harga-harga material, desain, dan upah tenaga kerja, mengikuti atau dapat berubah selama proyek belum selesai. Biasanya sistem ini merugikan pemilik atau developer, karena jika kontraktor nakal, maka pengerjaan akan diulur-ulur, sehingga budget membengkak dan tentu fee bagi si kontraktor juga ikut membesar. Cut and fill : Pengolahan lahan agar rata, tidak berbukit-bukit. Earlybird : Membeli properti saat baru dipasarkan pengembang. Biasanya pengembang menawarkan harga khusus dengan sejumlah kemudahan dan diskon. Fixed Cost and Fee : Hampir sama dengan sistem cost and fee, hanya saja fee yang ditetapkan bagi kontraktor tetap berdasarkan kesepakatan awal dan tidak mengalami perubahan, kecuali perubahan dilakukan oleh pemilik properti. Cara ini merupakan yang terbaik bagi kedua belah pihak. Groundbreaking Penggalian pondasi bangunan, sebagai tahap dimulainya sebuah proyek properti Hand over (turn key) Serah terima unit dari pengembang ke pembeli Indent Pembelian dengan pemesanan terlebih dahulu. Kopel Deretan dua atau lebih rumah dimana dinding pembatasnya menyatu/berhimpitan. Biasa dipakai di perumahan menengah ke bawah. Loan (Pinjaman) Dana yang disediakan bank untuk nasabah dengan pemberian bunga dalam jumlah tertentu, yang harus dilunasi dengan cara mencicil dalam waktu yang telah ditentukan. Mixed-used Development Proyek properti dimana di dalamnya terdapat beberapa fungsi, seperti hunian, komersial, dan perkantoran. Okupansi Jumlah unit yang tersewa atau terisi dalam sebuah properti sewa, seperti mal, perkantoran, atau hotel. Peruntukan Penggunaan fungsi ruang pada daerah/lingkungan yang ditetapkan oleh rencana tata kota. Peruntukan ini menentukan jenis bangunan yang dapat dibangun di daerah tersebut. Peruntukan terbagi menjadi beberapa macam: Wisma Besar, Wisma Sedang, dan Wisma Kecil (rumah tinggal), Wisma Taman, Wisma Flat, Wisma Susun (rumah susun), Peruntukan Karya Pekantoran (Kkt-untuk bangunan kantor), Peruntukan Karya Perdagangan (Kpd-dibangun toko atau pertokoan). Ready Stock Properti dijual dalam keadaan telah terbangun Refinancing (Pembiayaan Ulang) Mengubah atau mengganti struktur pinjaman lama dengan yang baru. Hal ini dilakukan agar memperoleh suku bunga atau jumlah angsuran yang lebih kecil. Service charge Biaya yang harus dikeluarkan pemilik/penyewa properti (kantor, mal, apartemen) setiap bulan untuk layanan yang diberikan pengelola gedung. Biasanya dihitung per meter persegi, berdasarkan besar unit yang dimiliki. Sinking fund Dana yang harus dikeluarkan pemilik/penyewa properti (kantor, mal, apartemen) yang gunakan untuk biaya perawatan gedung dan ruang publik, seperti perawatan lift, pengecatan gedung, dan lain-lain. Site plan (rencana tapak) Gambaran/peta rencana detail sebuah kavling tanah atau bangunan, dengan semua unsur penunjangnya, seperti jalan, air bersih, listrik, pembuangan limbah, fasilitas umum, dan fasilitas sosial. Sunrise property Properti baru yang berkembang dan stabil kenaikan nilainya. Jika mengacu lokasi, maka sunrise property terletak di kawasan baru dan berkembang, kawasan baru dan stabil, dan kawasan modern yang baru direhabilitasi. Sunset property Properti yang berusia tua dengan kualitas menurun dan jelek. Properti dengan ciri-ciri seperti ini kurang baik secara ekonomi. Superblok Kawasan yang digunakan untuk mengintegralkan berbagai fungsi dalam kawasan tersebut, antara lain fasilitas perkantoran, perdagangan, pemukiman, rekreasi, dan lain-lain. Dengan berbagai fungsi dan aktivitas tersebut, kawasan superblok disebut sebagai kota mandiri (self contained city). Bila dilihat dari letaknya yang ada di dalam kota, superblok disebut juga kota di dalam kota (city within city). Strata title Hak kepemilikan bersama atas sebuah kompleks bangunan yang terdiri dari hak ekslusif atas ruang pribadi serta hak bersama atas ruang publik. Artinya, di ruang pribadi (unit apartemen), si pemilik tidak terikat peraturan. Sementara di ruang ruang publik, dia terikat peraturan, karena ruang publik semua penghuni. Biasanya hak seperti ini dimiliki oleh pemilik apartemen. Tenor Jangka waktu cicilan kredit, misalnya lima tahun, sepuluh tahun, dan seterusnya. Topping off Pemasangan atap bangunan sebagai tanda berakhirnya proses konstruksi. Wait and see Menunggu dan melihat; suatu istilah yang lebih cenderung merupakan strategi tindakan untuk diam dan mengamati sambil menunggu saat yang tepat memulai tindakan berikutnya. Yield Keuntungan yang dihitung dari nilai sewa per tahun dibagi harga properti. Misalnya, harga properti Rp100 juta sementara harga sewa Rp5 juta per tahun, maka yield properti tersebut 5%. AJB =Akta Jual Beli Anuitas rest =Bunga yang dibayar berdasarkan sisa pokok kredit bulan sebelumnya, bunganya menurun sesuai dengan saldo pinjamannya. BBN =Bea Balik Nama BPHTB =Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan BPN =Badan Pertanahan Nasional Bunga Flat =Bunga setiap bulan tetap dari jumlah pinjaman dan angsuran pokok juga akan sama sampai pinjaman lunas Floating rate=Tingkat suku bunga tiap bulan dapat berbeda, tergantung dari naik turunnya suku bunga bank Gain =Keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan GSJ =Garis Sempadan Jalan adalah garis rencana jalan yang ditetapkan dalam rencana kota Garis Sempadan Bangunan adalah garis yang tidak boleh dilampaui oleh denah bangunan ke arah GSJ yang ditetapkan dalam rencana kota. IMB =Izin Mendirikan Bangunan Indent =Pembelian dengan pemesanan terlebih dahulu KPR =Kredit Kepemilikan Rumah KPA =Kredit Pemilikan Apartemen KDB =Koefisien Dasar Bangunan adalah perbandingan jumlah luas lantai dasar terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota KLB =Koefisien Lantai Bangunan adalah perbandingan jumlah luas seluruh lantai terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota. NJOP =Nilai Jual Objek Pajak NPWP =Nomor Pokok Wajib Pajak PPh =Pajak Perolehan penghasilan PBB =Pajak Bumi dan Bangunan PPJB =Pengikatan Perjanjian Jual Beli PPN =Pajak Pertambahan Nilai Rusunami =Rumah Susun Sederhana Milik Rusunawa =Rumah Susun Sederhana Sewa SPPT =Surat Pemberitahuan Pajak SIUP =Surat izin untuk melakukan kegaiatan usaha perdagangan SHGB =Sertifikat Hak Guna Bangunan SHM =Sertifikat Hak Milik SPOP =Surat Pemberitahuan Objek Pajak TDP =Tanda daftar yang diberikan oleh dinas pemerintahan kepada perusaahaan yang telah disahkan pendaftarannya