Apakah Anda ada keinginan untuk menggeluti bisnis property?. Ketika mendengar kata bisnis property yang ada dalam benak Anda mungkin adalah modal besar, urusan legalitas yang rumit, alur kerja yang ribet, ini adalah konsekuensi profesi, yang penting halal. Bagaimana Cara Memulai Bisnis Properti berikut ini mungkin bisa memberi pencerahan untuk anda para wirausahawan dan calon pengusaha.
Susunan kata di atas memberi energi positif yang sangat besar bagi para pebisnis. Untuk memulai usaha ini memang butuh pemikiran yang besar, namun kadang kita terjebak bahwa pemikiran besar kita membutuhkan usaha yang besar pula. Jangan down dulu melihat rumitnya bisnis ini. Kita akan memberikan gambaran kepada Anda bahwa untuk berbisnis properti sangat bisa dimulai dari hal yang kecil bahkan sederhana.
Misalnya Anda bisa menjadi broker. Namun keuntungan seorang broker tidak seberapa. Bagaimana jika kita memberikan tips untuk menjadi developer atau pengembangan perumahan dalam skala kecil. Empat, lima, enam rumah, bahkan satu rumah pun bisa menjadikan dan menghantarkan anda menjadi developer kelas satu. Ingat cukup hanya satu rumah. Namun untuk mewujudkan impian besar Anda, jangan hanya berhenti di satu rumah saja. Fokus dan eksistensi yang kontinew sangat dibutuhkan di sini.
Misalnya saja membidik perumahan kecil, maka Anda tak akan berhubungan dengan birokrasi perijinan yang rumit. Di beberapa daerah batasannya berbeda-beda. Biasanya di atas 4 kapling, kita sudah wajib menempuh perijinan mulai dari fatwa lahan hingga dengan ijin lokasi. Sedangkan maksimal 4 kapling, kita cukup mengajukan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini akan menekan jumlah modal yang mesti kita keluarkan.
Untuk urusan dana atau modal tidaklah harus besar. Syukur-syukur kita sudah memiliki tanah kapling yang siap bangun. Entah itu milik orang tua, sahabat atau orang lain yang mau bekerjasama dengan kita. Kita tidak perlu membeli kapling siap bangun,. Tinggal buka koran, cari iklan baris bertemakan tanah dijual, telepon dan sampaikan tujuan kita. Singkat cerita, anda sudah memiliki kapling siap bangun.
Lalu, bangun rumah pakai uang siapa? Gampang, jangan kalah akal. Apabila tanah sudah dikuasai, Anda tinggal pasarkan berikut desain rumahnya. Tetapkan saja uang muka penjualan sebesar 30% dari harga jual. Itu sudah mencukupi modal kita untuk membangun rumah. Modal besar, tentu punya risiko dan tanggungjawab yang lebih besar. Modal kecil, tentu dengan tingkatan risiko yang lebih kecil. Tinggal kita mau pilih yang mana. Jangan berfikir rumit untuk memulai bisnis properti , mulailah dari hal yang paling kecil.
Semula saya juga tidak percaya tetapi disinilah rahasia Tuhan, tidak mungkin saya bisa memulai bikin developer karena gaji yg saya terima sudah minim bahkan nombok tiap bulan, saya tidak punya apa2 lagi jangankan tanah yang luas, tapi kita harus mencoba. Semoga Tuhan memudahkan usaha Kita.